Sites and Sound – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data simpanan pemerintah daerah (Pemda) yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) bersifat valid dan dapat dijadikan acuan utama. Ia meminta para gubernur dan kepala daerah meninjau kembali pencatatan kas daerah mereka agar tidak terjadi perbedaan data.
“Baca Juga: Suami Bakar Istri di Jaktim, Motifnya Bikin Syok Warga”
Gubernur Pertanyakan Selisih Data Simpanan
Pernyataan Purbaya muncul setelah sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyanggah data BI terkait jumlah simpanan Pemda di perbankan. Perbedaan data ini sempat disorot oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menemukan adanya selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI dan hasil pengecekan Kemendagri.
Menurut laporan BI, total simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun per September 2025, sementara hasil verifikasi Kemendagri hanya mencatat Rp215 triliun.
BI Tegaskan Data Berasal dari Sistem Terintegrasi
Menanggapi polemik tersebut, Purbaya menekankan bahwa data BI bersumber dari laporan resmi seluruh bank yang terintegrasi dalam sistem bank sentral.
“Itu data dari BI, sudah dicek sama BI, harusnya betul. Mereka harus cek lagi dana di perbankannya seperti apa,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, turut memperkuat pernyataan itu. Ia menjelaskan bahwa data simpanan Pemda diperoleh melalui laporan rutin bulanan yang diverifikasi secara ketat oleh BI.
Purbaya Minta Data Simpanan Pemda Valid Investigasi dan Transparansi Kas Daerah
Purbaya menduga selisih data Rp18 triliun tersebut disebabkan oleh kesalahan pencatatan di tingkat daerah. Ia meminta Mendagri Tito Karnavian untuk menelusuri penggunaan dana tersebut dan memastikan penggunaannya sesuai peraturan.
“Semoga dana itu memang digunakan untuk menggerakkan ekonomi daerah, bukan ditahan di bank-bank di Jakarta,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan penting bagi transparansi keuangan daerah, sekaligus peringatan agar Pemda lebih teliti dalam pengelolaan kas demi akuntabilitas fiskal nasional.
“Baca Juga: Kemenkeu Purbaya Siapkan Anggaran Beli Mobil Maung Di Pindad”
Data Simpanan Pemda Valid, Kesimpulan
Data simpanan Pemda yang dirilis Bank Indonesia dianggap valid dan menjadi acuan resmi. Selisih Rp18 triliun antara catatan BI dan Kemendagri diduga akibat ketidaktelitian pencatatan di daerah. Menkeu Purbaya menekankan pentingnya transparansi kas daerah dan meminta gubernur meninjau ulang pencatatan mereka. Investigasi lebih lanjut diharapkan memastikan dana benar-benar digunakan untuk mendorong ekonomi daerah, bukan ditahan di bank-bank pusat.
