Sites and Sound – Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Kamboja. Aksi pelarian massal itu berakhir ricuh hingga membuat kepolisian setempat mengamankan puluhan WNI. Dari total tersebut, empat orang ditahan karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI selama proses pelarian.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut, dari 97 WNI, sebanyak 86 orang kini berada di kantor polisi, sementara 11 lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka saat kejadian.
“Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Orang Diamankan”
Insiden Terjadi di Provinsi Kandal, Kamboja
Menurut Judha, peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2025 di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, telah bergerak cepat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi para korban.
“Kami sudah melakukan akses kekonsuleran. Tim KBRI telah menemui para WNI yang kini berada di kantor polisi,” ujar Judha, Senin (20/10/2025). Ia menambahkan bahwa KBRI juga telah menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan dasar bagi para WNI yang terdampak.
97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam, Pemerintah Upayakan Pemulangan dan Pendampingan Hukum
Kemlu menyatakan tengah berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan pemulangan para WNI ke Tanah Air. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan hukum bagi empat WNI yang saat ini ditahan untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.
“Kami akan terus berkoordinasi agar mereka bisa segera dipulangkan dan mendapat perlindungan hukum yang adil,” kata Judha.
Kasus Eksploitasi di Kamboja Terus Berulang
Kasus perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja Indonesia di perusahaan online scam di Kamboja, Myanmar, dan Laos terus menjadi perhatian serius pemerintah. Modusnya sama: para korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun justru dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan daring lintas negara.
Kemlu kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa verifikasi resmi. Pemerintah menegaskan pentingnya memastikan legalitas perusahaan perekrut sebelum menerima tawaran pekerjaan.
“Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Orang Diamankan”
97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam, Kesimpulan
Kasus kaburnya 97 WNI dari perusahaan online scam di Kamboja menambah daftar panjang korban eksploitasi tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan, memastikan pemulangan para korban, dan memperkuat upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
