sitesandsounds.org – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp5,94 miliar.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan angka ini muncul setelah audit lanjutan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.
“Awalnya laporan Kementan menyebut nominal kerugian Rp9 miliar terkait Surat Perjalanan Dinas, namun hasil pemeriksaan lebih mendalam menetapkan Rp5,94 miliar,” ujar Budi, Rabu.
Audit resmi ini menjadi dasar semua langkah hukum, termasuk penetapan tersangka dan penyitaan aset, memastikan prosedur sesuai ketentuan berlaku.
Baca juga: “OTT Wali Kota Madiun, KPK Tetapkan 9 Tersangka”
Kronologi dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari laporan resmi Kementan yang disertai hasil audit awal BPKP DKI Jakarta.
Penyidik kemudian mendalami laporan melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan audit lanjutan.
Hasilnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka, IM dan DSD. Dugaan korupsi diduga terjadi selama 2020–2024.
“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk pendalaman bukti tambahan dan keterangan saksi,” jelas Budi.
Penetapan tersangka juga didukung izin penyitaan dari pengadilan untuk memastikan barang bukti diamankan secara sah.
Penelusuran Dugaan Pemerasan
Tersangka IM sempat menuding adanya permintaan uang Rp5 miliar dari penyidik melalui podcast, yang sempat viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Budi menegaskan Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan internal melalui Bidpropam.
“Hasil pendalaman Bidpropam tidak menemukan adanya permintaan uang dari penyidik kepada tersangka,” tegas Budi.
Ia menambahkan Polri menghargai kritik publik, namun semua prosedur penyidikan tetap dilakukan secara profesional dan transparan.
Kementan Tegaskan Dugaan Korupsi Berdasarkan Bukti
Kementerian Pertanian menyatakan dugaan korupsi senilai Rp27 miliar yang melibatkan Indah Megahwati bukan isu kosong.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, menegaskan kasus diperkuat pengakuan tersangka dan audit investigatif Inspektorat Jenderal.
“Perkara ini bukan opini sepihak. Dugaan korupsi terbukti melalui bukti awal dan audit resmi,” ujar Arief.
Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses lanjutan, sementara penyidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan.
Konteks dan Dampak Kasus
Kasus ini menunjukkan pentingnya audit internal dan eksternal untuk mencegah kerugian negara yang signifikan.
Nilai kerugian hampir Rp6 miliar menjadi peringatan bagi kementerian lain agar menjalankan mekanisme pengawasan yang ketat.
Selain itu, transparansi dan keterbukaan informasi membantu masyarakat memahami proses hukum dan menekan spekulasi terkait dugaan korupsi.
Kementan dan Polda Metro Jaya juga menekankan perlunya koordinasi antarlembaga, mulai dari audit hingga pelimpahan perkara ke kejaksaan.
Pandangan ke Depan
Penyidikan Polda Metro Jaya masih berlanjut, termasuk pendalaman bukti dan keterangan saksi tambahan.
Kasus ini juga menekankan pentingnya integritas pegawai kementerian dalam pengelolaan anggaran negara.
Polisi dan Kementan berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan penyalahgunaan keuangan dengan prosedur hukum yang transparan.
Diharapkan proses hukum berjalan lancar, memberikan efek jera, dan memperkuat sistem pengawasan internal kementerian.
Baca juga: “JPU Sebut Keterangan Ahok di Sidang Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Perkuat Surat Dakwaan”
