Sites and Sound – -Ranu Regulo Tetap Buka Saat Pendakian Semeru Ditutup Pendakian Gunung Semeru resmi ditutup sementara mulai 16 hingga 26 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan untuk menghormati Hari Raya Karo, sebuah tradisi sakral masyarakat adat Tengger. Selama periode tersebut, aktivitas pendakian maupun wisata di jalur Semeru, termasuk Ranu Kumbolo, tidak diperbolehkan.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menjelaskan keputusan ini lahir dari surat permohonan resmi Kepala Desa Ranupani, Lumajang. Surat bernomor 400.102/150/427.92.12/2025 tertanggal 10 Juli 2025 meminta agar aktivitas pendakian dihentikan sementara. Kepala BB-TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa penutupan tidak berkaitan dengan peringatan Proklamasi 17 Agustus maupun perawatan jalur taman nasional.
“Baca Juga: Krisis Gaza, 40 Ribu Bayi Terancam Kelaparan”
“Penutupan ini dikarenakan adanya Hari Raya Karo, yang diperingati masyarakat Tengger. Aktivitas pendakian terakhir hanya pada 16 Agustus 2025, dan seluruh pendaki wajib turun ke Ranupani paling lambat 17 Agustus pukul 16.00 WIB,” ujarnya. Dengan begitu, wisatawan yang sudah berada di jalur pendakian wajib menyesuaikan agenda perjalanan.
Hari Raya Karo sendiri merupakan upacara adat suku Tengger untuk menghormati leluhur, yang biasanya diisi doa bersama, upacara adat, dan kegiatan budaya. Momentum ini menjadi bagian penting bagi kelestarian tradisi masyarakat Tengger yang hidup di kawasan TNBTS.
Bagi calon pendaki, penutupan ini berarti semua reservasi resmi di sistem booking online Semeru otomatis tidak berlaku selama periode tersebut. Setelah 26 Agustus, jalur pendakian direncanakan kembali dibuka bila kondisi memungkinkan. Wisatawan disarankan memantau informasi terbaru melalui kanal resmi BB-TNBTS agar rencana perjalanan tetap aman dan sesuai aturan.
Penutupan rutin saat Hari Raya Karo ini menunjukkan komitmen pengelola taman nasional dalam menjaga harmoni antara wisata alam dan tradisi lokal. Ke depan, calon pendaki diimbau memperhatikan kalender adat Tengger agar tidak terganggu jadwal liburan.
Ranu Kumbolo Ditutup Saat Hari Raya Karo, Wisata Ranu Regulo Tetap Buka
Pendakian Gunung Semeru, termasuk ke Danau Ranu Kumbolo, resmi ditutup sementara mulai 16 hingga 26 Agustus 2025. Kebijakan ini dikeluarkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) untuk menghormati Hari Raya Karo, tradisi sakral masyarakat adat Tengger yang digelar setiap bulan Agustus. Penutupan ini juga sekaligus menjaga ketertiban jalur pendakian di tengah momentum budaya tahunan tersebut.
Meskipun pendakian ke Ranu Kumbolo ditutup, aktivitas wisata di Ranu Regulo tetap dibuka untuk umum. Wisatawan masih diperbolehkan berkemah dan menikmati pemandangan danau yang berada tidak jauh dari Desa Ranupani, Lumajang. Tiket kunjungan dapat dipesan secara daring melalui laman resmi bromotenggersemeru.ksdae.kehutanan.go.id. Pihak TNBTS mengimbau wisatawan untuk menghormati adat Tengger dengan mematuhi seluruh aturan.
“Baca Juga: Jay Idzes Beri Dampak Positif Cepat untuk Sassuolo”
Gunung Semeru sendiri memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut dan menjadi gunung tertinggi di Pulau Jawa. Lokasinya membentang di perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Saat ini, pendakian hanya diperbolehkan hingga Ranu Kumbolo karena aktivitas vulkaniknya yang masih fluktuatif. Untuk alasan keselamatan, kuota pendakian juga dibatasi maksimal 200 orang per hari.
Selain itu, setiap pendaki diwajibkan mengenakan gelang pelacak berbasis Radio-Frequency Identification (RFID). Teknologi ini memudahkan petugas memantau keberadaan pendaki, sekaligus menjadi bagian dari sistem evakuasi darurat. Penerapan RFID merupakan langkah modernisasi pengelolaan pendakian yang menyeimbangkan aspek wisata, keselamatan, dan konservasi.
Penutupan jalur menuju Ranu Kumbolo ini diharapkan tidak mengurangi minat wisatawan untuk menjelajahi kawasan TNBTS. Ranu Regulo kini menjadi alternatif destinasi dengan daya tarik keindahan alam yang lebih tenang. Ke depan, kebijakan serupa kemungkinan tetap diberlakukan setiap tahun saat Hari Raya Karo. Hal ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara pelestarian budaya lokal, pengelolaan wisata, dan keselamatan pengunjung.
